Pada 2 Juli 2004 Ancol melakukan "go public" dan mengganti statusnya menjadi PT perkembangan Jaya Ancol Tbk., dengan kepemilikan stok 72% oleh Pemda DKI Jakarta dan 18% oleh PT perkembangan Jaya dan 10% oleh masyarakat. khittah "go public" ini dilakukan untuk lebih menonjolkan kinerja perusahaan, karena berkeinginan lebih terkontrol, terukur, cekap dan makbul dengan membangkit profesionalisme yang tinggi serta mencipta sebuah Good & Clean Governance. Kinerja dan citra yang keruan ini menginginkankan menjadikan tugas tepat bercadung dan berkembang secara sehat pada pukul depan. PT perkembangan Jaya Ancol, Tbk juga melakukan titik peluh repositioning dengan diluncurkannya logo Ancol yang baharu pada 10 Juli 2005. pengubahsuaian tersebut tak semaBadan Pelaksana perkembangan (BPP) Proyek Ancol yang dilakukan secara bertahap seperti halnya dengan kenaikan perekonomian nasional serta daya berbelanja masyarakat. wisata ancol
Sejalan dengan kenaikan kinerja, pada tahun 1992 status fizikal Pelaksana perkembangan (BPP) Proyek Ancol diubah menjadi PT perkembangan Jaya Ancol selaras dengan akta penukaran No. 33 tanggal 10 Juli 1992, sehingga menimbul peralihan kepemilikan dan prosentase kepemilikan saham, yaitu 20% dimilikinya oleh PT perkembangan Jaya dan 80% dimilikinya oleh Pemda DKI Jakarta.
Pada 2 Juli 2004, Ancol melakukan go public dan mengganti statusnya menjadi PT perkembangan Jaya Ancol, Tbk. dengan status kepemilikan stok 72% oleh Pemda DKI Jakarta dan 18% oleh PT perkembangan Jaya dan 10% oleh masyarakat. khittah go public ini dilakukan dalam rangka menambahkan kinerja tugas serta menghasilkan sebuah Good & Clean Governance. Kinerja dan citra yang pastilah ini mau memacu kerja untuk tepat menunas dan berkembang secara sehat pada waktu depan.
PT perkembangan Jaya Ancol, Tbk. juga melakukan titik peluh repositioning dengan diluncurkannya logo baharu Ancol pada 10 Juli 2005. peralihan tersebut enggak semata mengganti logo perusahaan, tapi juga untuk memacu semangat dan kebudayaan kerja secara keseluruhan.
Sejalan dengan kenaikan kinerja, pada tahun 1992 status fizikal Pelaksana perkembangan (BPP) Proyek Ancol diubah menjadi PT perkembangan Jaya Ancol selaras dengan akta penukaran No. 33 tanggal 10 Juli 1992, sehingga menimbul peralihan kepemilikan dan prosentase kepemilikan saham, yaitu 20% dimilikinya oleh PT perkembangan Jaya dan 80% dimilikinya oleh Pemda DKI Jakarta.
Pada 2 Juli 2004, Ancol melakukan go public dan mengganti statusnya menjadi PT perkembangan Jaya Ancol, Tbk. dengan status kepemilikan stok 72% oleh Pemda DKI Jakarta dan 18% oleh PT perkembangan Jaya dan 10% oleh masyarakat. khittah go public ini dilakukan dalam rangka menambahkan kinerja tugas serta menghasilkan sebuah Good & Clean Governance. Kinerja dan citra yang pastilah ini mau memacu kerja untuk tepat menunas dan berkembang secara sehat pada waktu depan.
PT perkembangan Jaya Ancol, Tbk. juga melakukan titik peluh repositioning dengan diluncurkannya logo baharu Ancol pada 10 Juli 2005. peralihan tersebut enggak semata mengganti logo perusahaan, tapi juga untuk memacu semangat dan kebudayaan kerja secara keseluruhan.
Posting Komentar